Komisi Penjatuhan Hukuman Amerika Serikat (U.S. Sentencing Commission) secara proaktif mengambil langkah maju dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya deepfake. Komisi ini telah mengeluarkan pedoman hukuman awal untuk pelanggaran pidana di bawah Undang-Undang Take It Down, sebuah legislasi penting yang disahkan awal tahun ini dengan tujuan utama untuk mengekang penyebaran pornografi deepfake non-konsensual. Inisiatif ini menandai upaya serius pemerintah AS untuk menyesuaikan kerangka hukumnya dengan perkembangan teknologi yang pesat dan dampaknya terhadap masyarakat.

Undang-Undang Take It Down sendiri merupakan salah satu undang-undang besar pertama yang disahkan oleh Kongres AS untuk secara spesifik menangani deepfake yang dihasilkan oleh AI. Legislasi ini berhasil menarik dukungan bipartisan yang luas, menunjukkan konsensus lintas partai mengenai urgensi masalah ini. Meskipun ada beberapa penolakan dari kelompok hak-hak digital, undang-undang ini berhasil melewati Kongres dengan dukungan mayoritas, termasuk dukungan vokal dari Ibu Negara Melania Trump, dan disahkan dengan suara 402-2 di DPR serta disetujui dengan nyaman di Senat.

Inti dari undang-undang ini adalah menjadikan publikasi gambar intim atau pornografi non-konsensual orang lain, baik yang asli maupun yang dihasilkan oleh AI, sebagai kejahatan federal. Selain itu, undang-undang ini mewajibkan perusahaan penyedia platform untuk menghapus gambar-gambar tersebut dalam waktu 48 jam setelah menerima pemberitahuan. Undang-undang ini juga memberikan wewenang kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelidiki dan menegakkan kepatuhan. Secara umum, legislasi ini memberikan panduan luas mengenai hukuman penjara dan denda finansial, dengan pemalsu digital dapat dikenakan denda dan hukuman penjara hingga dua tahun untuk deepfake orang dewasa, dan hingga tiga tahun untuk deepfake anak di bawah umur.

Kini, Komisi Penjatuhan Hukuman AS mengusulkan sanksi yang lebih spesifik untuk berbagai jenis pelanggaran, sekaligus mencari masukan publik mengenai cara paling tepat untuk mendefinisikan pelanggaran tersebut dalam hukum AS. Sebagai contoh, undang-undang tersebut mencakup bahasa spesifik yang menambahkan pelanggaran pidana baru untuk deepfake ke bagian hukum AS yang melarang panggilan telepon cabul atau melecehkan. Hal ini merupakan pengakuan atas banyaknya pornografi non-konsensual yang dibagikan melalui ponsel pintar. Bagian tersebut telah diperbarui untuk lebih lanjut mendefinisikan pelanggaran sebagai siapa pun yang menggunakan “layanan komputer interaktif” untuk secara sengaja menerbitkan “penggambaran visual intim” dari anak di bawah umur dan (dalam kasus tertentu) orang dewasa dengan maksud untuk “melecehkan, mempermalukan, mengganggu, atau merendahkan” atau “membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual siapa pun.”

Hukuman yang lebih rinci juga diusulkan untuk ancaman dan pemalsuan digital. Individu yang terbukti bersalah mengancam akan menerbitkan deepfake non-konsensual orang dewasa akan dikenakan hukuman penjara maksimal bertahun-tahun jika ancaman tersebut melibatkan “penggambaran visual intim” mereka, dan 18 bulan jika deepfake digunakan untuk pemalsuan digital. Sementara itu, pembuatan deepfake anak di bawah umur untuk tujuan pemalsuan digital membawa hukuman maksimal 30 bulan penjara, menunjukkan tingkat keseriusan yang lebih tinggi terhadap eksploitasi anak.

Para ahli telah memperingatkan tentang potensi merusak deepfake selama bertahun-tahun, dan model bahasa besar (LLM) semakin mahir dalam mengembangkan media yang tampak nyata. Seiring dengan semakin banyaknya alat deepfake AI yang tersedia secara daring, kelompok kepentingan publik telah menyerukan agar perusahaan seperti OpenAI untuk menonaktifkan alat seperti Sora 2 setelah digunakan untuk membuat banyak video palsu bergaya ponsel yang menggambarkan penerima kupon makanan, yang kemudian diambil oleh outlet berita sungguhan seperti Fox News. Bulan ini, American Bar Association juga merilis laporan tentang penggunaan AI di sektor hukum yang menemukan bahwa pengadilan umumnya tidak siap menghadapi media deepfake dan berbagai cara yang dapat memengaruhi integritas bukti yang diajukan ke pengadilan.

Perubahan terkait deepfake ini merupakan bagian dari paket perubahan regulasi yang lebih luas yang diusulkan oleh Komisi Penjatuhan Hukuman AS. Komisi ini membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan komentar dan masukan hingga tanggal 16 Februari 2026. Ini adalah kesempatan penting bagi masyarakat, pakar hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkontribusi dalam membentuk kerangka hukum yang efektif dan adil dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

 

Sumber: cyberscoop.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *